Arsip Bulanan: Maret 2022

Jitu Menangkal Ransomware bagi Pengguna Windows


Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Pembaca yang budiman, perkomputeran Indonesia sedang diguncang kembali oleh perangkat lunak jahat yang disebut ransomware di tengah wabah virus nyata yang bernama Corona. Pengertian ransomware adalah satu jenis perangkat lunak jahat (malware) seperti virus atau trojan yang mengunci data pengguna dengan enkripsi sehingga tidak dapat diakses oleh pengguna kecuali membayar uang tebusan (ransom) kepada penjahatnya — oleh karena itu disebut ransomware. Pihak pembuat ransomware adalah penjahat yang merugikan banyak orang yang patut dihukum oleh pemerintah. Korban ransomware adalah pengguna komputer yang sistem operasinya Microsoft Windows dan semakin banyak pada hari ini. Saya perhatikan di awal 2022 kembali meningkat pengguna komputer yang terserang maka semoga tulisan ini dapat mencegahnya dan membantu semuanya.

Kubuntu, salah satu sistem operasi GNU/Linux, alhamdulillah selamat dari ransomware dan bisa dijalankan dari flash disk tanpa mengubah komputer kita.

Apakah komputer Anda kena ransomware? Periksa, apakah dokumen-dokumen Anda masih bisa diakses normal? Bila tidak, apakah format dokumen itu berubah dari awalnya .doc .xls .ppt .exe menjadi tak beraturan? Apabila demikian, maka komputer Anda terserang. Data yang terkunci ransomware tidak dapat dikembalikan kecuali dengan kunci yang hanya ada di tangan penjahatnya yang tidak diberikan kecuali Anda membayar tebusan. Yang patut diketahui, yang diserang tidak lain adalah komputer yang sistem operasinya Microsoft Windows. Komputer dengan sistem operasi GNU/Linux alhamdulillah aman.

Apa pencegahan dan solusinya?

Dalam masalah ransomware, mencegah lebih baik daripada mengobati. Menurut kami Komunitas Perangkat Lunak Bebas, sebuah perkumpulan komputer terbesar di dunia yang punya sistem operasi sendiri yang alhamdulillah aman, tidak bervirus tidak perlu antivirus, alhamdulillah tidak kena ransomware pula sampai hari ini (semoga selamanya demikian), pencegahannya adalah, Anda pertimbangkan untuk:

  1. Gunakan GNU/Linux, bisa secara dualboot dengan Windows, bisa tanpa diinstal, bahkan bisa jalan dari flash disk saja, apabila Anda tidak berencana migrasi.
  2. Jangan instal perangkat lunak dan games kecuali dari sumber yang terpercaya dan berkas unduhannya terverifikasi. Artinya hindari segala bentuk proprietary software yang dimodifikasi oleh pihak ketiga dengan kata kunci “keygen”, “patch”, “crack”, dan “warez”. Di GNU/Linux, kedua hal penting ini sudah otomatis, membudaya dan dijaga ketat.
  3. Jangan ceroboh mempergunakan media penyimpanan seperti flash disk. Artinya, akses flash disk di GNU/Linux dan diperiksa dahulu sebelum diakses di Windows.
  4. Jangan mengunduh apa pun di internet kecuali dari sumber yang terpercaya dan tidak membahayakan. Artinya, mari budayakan memakai Free Software dimulai dari browser Anda, dan mari budayakan kebiasaan security dimulai dari memakai pengelola sandi; waspadai proprietary software.
  5. Beralih sepenuhnya dari Windows ke GNU/Linux dan Free Software bagi yang mampu.

Apa pelajaran yang bisa dipetik dari sini?

Pelajaran yang paling penting adalah bahwa semua ransomware adalah proprietary software dan menyerang tidak lain sistem operasi proprietary software pula (Windows) karena sifat proprietary software itu membuat penggunanya tidak berdaya di bawah kuasa pengembangnya. Lebih jauh, ternyata Microsoft Windows itu sendiri sudah terbukti merupakan malware — lihat Microsoft’s Software is Malware. Oleh karena itulah, alhamdulillah, kami yang menggunakan Free Software (GNU/Linux) beruntung tidak kena ransomware dan tidak pula kena masalah tersebut sebab pada Free Software pengguna mengendalikan software dan tidak dikendalikan oleh pengembang. Mudah-mudahan GNU/Linux terus aman dan tidak perlu antivirus selamanya. Itu bedanya dan hal ini belum diajarkan di sekolah. Pelajari pengertian Free Software di sini dan pengertian Proprietary Software di sini.

Doa saya semoga pemerintah segera menegakkan hukum terhadap penjahat-penjahat ransomware serta pengguna komputer selamat, aman, terlindung dari segala ransomware dan sejenisnya.

Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Ade Malsasa Akbar


Penulis adalah pengajar di pelatihan komputer berbasis GNU/Linux di kota Mojokerto, Jawa Timur. Komentar bisa pembaca sampaikan ke email malsasa [et] mailo [det] com.